Pada dasarnya ini pengalaman saya sendiri yang pernah
berdebat dengan sebuah rumah sakit di daerah kota tempat saya tinggal di daerah
cilegon tepatnya. Ketika itu dengkul saya terluka karna terkena pully saya dibawa ke UGD rumah sakit tersebut
setelah itu saya dijait sekitar 8 jahitan dan setelah itu dengkul saya tidak
boleh ditekuk sekitar dua bulanan lebih, namun setelah satu bulan dengkul saya
tak kunjung sembuh, saya memutuskan
untuk berobat kembali ke rumah sakit yang sama tetapi ke dokter yang berbeda. Dokter
memberi tahu bahwa benang jahit yang di jahit yang dijahitkan ke dengkul saya
bukan khusus untuk luka pada engsel, seharusnya dijahitkan benang yang lentur
sehingga lutut bisa deigerakan. Hari itu juga saya langsung mengadukan komplain
kepada pihak asuransi dan rumah sakit, kebetulan seluruh badan saya di
asuransikan. Asuransi yang saya bayarkan tidak sesuai dengan pelayanan rumah
sakit seharusnya pihak rumah sakit memberikan pelayanan atau memberikan benang
jahit sesuai dengan kebutuhannya. Pada akhirnya setelah saya mengajukan
komplain pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dengan cara membebaskan
seluruh pengobatan atau check up setiap minggunya sampai dengan sembu.
Saran saya sih kalau memberikan pelayanan kepada masyarakat
harus lebih baik dan diberikan obat atau kebutuhan sesuai dengan penyakit atau
luka yang di derita oleh sang pasie.